Zulnas.com, Batubara — Batubara maju selangkah didunia industri. Tak pela, setelah Kabupaten Batubara ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai kawasan strategis, kini Kabupaten Batubara kembali dilirik 400 investor yang bakal masuk untuk mendirikan perusahaannya.
Setali tiga uang, setelah Kawasan Kuala Tanjung Kabupaten Batubara dijadikan Pelabuhan Internasional, kini guna pengembangan kawasan tersebut bakal dibangun kembali proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) 2 x 800 Mw di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh.
Demikian dikemukakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Groud breaking (terobosan) PLTGU 2 x 800 Mw di Desa Perupuk, Rabu (17/2/2021).
Mantan pangkostrad itu memaparkan, saat ini, sumut kekurangan 5000 Mw energi listrik. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan di Sumut, pemerintah memerlukan pasokan energi dengan adanya proyek PLTGU tersebut.
Di samping kebutuhan tersebut untuk kegiatan industri dan pariwisata, gayung bersambut, 400 investor dari luar negeri, termasuk Korea yang bersedia menanamkan modal ke Sumut, sehingga diperlukan lahan 23.000 haktare untuk memenuhi.
Terobosan baru ini, kata Edy diharapkan dapat menjawab pemenuhan energi di Sumut. Dia mencermati proyek tersebut akan selesai dalam tiga tahapan.
“Ini kerja kita nanti bersama Bupati Batubara Zahir untuk pemenuhan lahan 23.000 haktare yang dibutuhkan,” tegas Gubsu disambut apresiasi dan tepuk tangan para undangan.

Pertanyaan mendasar tentu akan muncul, Kenapa mega proyek di tempatkan di wilayah pesisir Kab Batubara. Untuk menjawab itu, menurut mantan Pangkostrad ini kondisi tehnis kabupaten tersebut dari bencana sangat kecil, sehingga tidak ada gempa, kecuali banjir pasang yang dapat dilakukan langkah penanggulangannya.
“Kendala sungai yang dangkal nanti akan dicuci dan alur kuala (laut) didalami, sehingga saat terjadi banjir pasang tidak naik kepermukaan darat,” paparnya.
Edy berharap pembangunan dapat didukung semua pihak, termasuk kehidupan nelayan dan petani nantinya akan lebih diperhatikan karena membuka peluang kerja baru bagi masyarakat dengan perkembangan kemajuan industri dan pariwisata di Batubara.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Batubara Ir Zahir M.AP menjelaskan dengan terbitnya peraturan presiden nomor 81 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan dan kawasan industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara, maka seluruh instansi harus bergerak cepat dalam mendukung serta menyediakan infrastruktur untuk beroperasinya pelabuhan dan kawasan industri di Kuala Tanjung.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan salah satu permasalahan mendasar adalah belum optimalnya daya tarik kawasan industri kuala tanjung, dikarenakan masih kurang ketersediaan energi listrik untuk mendukung pengoperasian kawasan industri kuala tanjung.
Kini, kata Zahir yang hanya kekurangan adalah dukungan energi listrik yang masih belum cukup untuk menggerakkan industri-industri di kawasan industri kuala tanjung,
“Namun Atas komitmen dan kerja cepat dari bapak gubernur Sumut Edy Rahmayadi, serta seluruh pihak yang terlibat, maka pembangunan PLTGU di Desa perupuk ini dapat kita wujudkan secepatnya”, tegas Zahir. **** Zn












