Sore ini, Disdik Batubara Umumkan Hasil Uji Kompetensi Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus Saat menyampaikan informasi perpanjang Masa belajar dirumah kepada peserta didik dijajaran Dinas Pendidikan setempat. (Ist/zulnas.com)

Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus Saat menyampaikan informasi perpanjang Masa belajar dirumah kepada peserta didik dijajaran Dinas Pendidikan setempat. (Ist/zulnas.com)

Zulnas.com, Batubara — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara akan mengumumkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) sore ini, senin (13/7/2020). Pengumuman hasil ‘ujian’ itu nanti akan mendapatkan 3 kategori hasil, yakni; layak, Kurang layak dan tidak layak.

“Kemungkinan sore ini nanti sudah bisa kita umumkan hasil UKG yang diikuti para guru honorer pada seleksi kemarin,” Ujar Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler, senin (13/7/2020) pagi.

Dari 3 kategori hasil Uji Kompetensi Guru yang didapat mereka, kata Incek, akan menentukan integritasnya tentang layak atau tidaknya seorang guru mengajar disekolah.

Untuk guru yang mendapat kategori layak, kata Ilyas, dia akan mendapatkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh bupati Batubara. Kemudian bagi guru yang mendapat kategori kurang layak, maka Beliau akan mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan Kabupaten, sedangkan bagi guru yang tak layak, kemungkinan terburuk akan diistirahatkan dari profesinya sebagai guru.

Baca Juga :  Disdik Sulap Ruang Kantor Jadi Pojok ASI, Maya : Inovasi Ini Dapat Jadi Contoh Bagi OPD Lainnya

Baca juga : Disdik Gelar UKG Kepada
1.227 Guru Non-PNS di Batubara

Meski demikian, Ilyas Sitorus mengaku masih tetap mempertimbangkan bagi guru- guru yang hasil UKG-nya mendapat kategori tidak layak, mereka masih bisa mengajar karena kebijakan sesuatu atau guru yang masih kurang disekolah dimana tempat dia mengajar.

Bagi kategori guru yang kurang layak, pihak Dinas setempat akan membuat kebijakan bagi guru tersebut untuk dipindahkan ke tempat lain dia mengajar, selama proses mengajar berlangsung, pihak kepala sekolah akan mengevaluasi terhadap guru yang bersangkutan.

Baca Juga :  Disdik Gelar UKG Kepada 1.227 Guru Non-PNS di Batubara

“Jadi nanti, selama kurun waktu 3 sampai 4 bulan dari hasil evaluasi kepala sekolah, baru pihak Dinas akan mengeluarkan SK Bupati-nya,” Kata mantan pejabat Dinas Pendidikan Sumatra Utara itu.

Sedangkan bagi guru yang tidak layak mengajar, akan diistirahatkan namun jika memang yang bersangkutan masih mau mengajar, pihak Dinas tidak akan menahannya.

“Ini-kan macam Uji kompetensi wartawan juga, meskipun beliau tidak layak, namun masih bisa tetap menulis berita,” Ujarnya incek sembari bergurau.

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Menjemput Harapan di Tanah Sendiri: Saat Daerah Bertransformasi Menjadi Kawasan Industri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB