Kadisdik Batubara Prihatin Gaji Guru Honor Hanya Bisa Beli Bedak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus Saat menyampaikan informasi perpanjang Masa belajar dirumah kepada peserta didik dijajaran Dinas Pendidikan setempat. (Ist/zulnas.com)

Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus Saat menyampaikan informasi perpanjang Masa belajar dirumah kepada peserta didik dijajaran Dinas Pendidikan setempat. (Ist/zulnas.com)

Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara mengaku sangat prihatin dengan gaji yang diterima para guru honorer yang mengabdi didunia pendidikan di Batubara.

Dengan digaji jauh dibawah Upah yang layak mereka (para guru honorer) itu hanya mampu membeli bedak untuk persiapan dalam mengajar ke sekolah.

Dengan keprihatinan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus mengaku akan menerapkan gaji guru honorer di Batubara minimal Rp 750 ribu rupiah setiap bulannya.

Penerapan gaji itu. Sejalan dengan kebijakan yang dilakukan disdik Batubara tentang gaji guru honorer sesuai dengan mekanisme yang diberlakukan pada uji kompetensi guru beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Mendapatkan Bantuan Dari Keluarga Besar Dispen Labuhanbatu

“Kedepan gaji guru honorer akan kita naikkan sebesar Rp 750 ribu per bulannya,” Kata Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus menjawab zulnas.com, senin (13/7/2020).

Baca Juga : Kisruh Gaji Guru Honor Mencuat, Guru dan Kepsek Saling Jawab

Ilyas menyinggung, konflik antara guru honorer dan kepala sekolah tentang gaji adalah salah satu poin masukan bagi Dinas Pendidikan setempat, hanya saja, persoalan gaji guru honorer yang ditampung dalam anggaran dana bos itu masih disesuaikan dengan jumlah guru honor yang ada disekolah.

“Memang masih ada lagi guru kita yang digaji Rp 250 ribu rupiah, namun kedepan kita akan terapkan mininla 750 ribu rupiah,” Kata Incek panggilan akrabnya.

Baca Juga :  Zahir : Masa Belajar Peserta Didik Dirumah Diperpanjang Hingga 11 April

Soal pendapat gaji guru honorer yang minim, Ilyas mengaku prihatin dengan kondisinya, hanya, setelah para guru honorer mendapatkan SK yang dikeluarkan oleh Bupati Batubara nanti, mereka juga akan mendapatkan gaji tambahan dari dana APBD Batubara.

“Memang kita prihatin, gaji mereka yang minim itu hanya bisa beli bedak aja, kedepan, mereka akan kita perjuangan mendapat kucuran dari dana APBD Batubara,” Ujar mantan pejabat dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara itu. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh
Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:42 WIB

PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:20 WIB

PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:57 WIB

Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:57 WIB