Wabup Asahan Lantik dan Bait Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN – ZULNAS.COM – Wakil Bupati Asahan, Rianto secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 di Aula Melati Kantor Bupati, Rabu (30/7/2025).

Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan harapannya agar para dewan juri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saya berharap penilaian dilakukan secara objektif, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang bisa merusak proses dan hasil pelaksanaan Festival Seni Qasidah tahun ini,” ucapnya.

Rianto lanjut menambahkan bahwa hasil pelaksanaan FSQ nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengukur keberhasilan program pembangunan keagamaan serta sebagai masukan untuk penyusunan program ke depan.

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-14 HUT PAN ke-27

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh dewan juri agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif dewan juri dan pelaksanaan festival ini. Jika citra ini terjaga, maka masyarakat akan tetap antusias, semangat melakukan pembinaan, serta mendukung setiap pelaksanaan FSQ di masa mendatang,” ujarnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa Festival Seni Qasidah bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana evaluasi untuk tujuan yang lebih besar.

“Tujuan utama kita adalah menumbuhkan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya seni qasidah dalam membangun mental spiritual umat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Terima Audensi PWI Kabupaten Asahan

Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan jubah secara simbolis kepada perwakilan Dewan Juri oleh Wakil Bupati Asahan.

Pelantikan Dewan Juri ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, dan Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Oktoni Eriyanto, MM bertindak sebagai Ketua Umum, Kabag Kesra Setdakab Asahan Basuki, S.Pd., MM sebagai Sekretaris, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian Kesra Setdakab Asahan Kamil Margolang sebagai Bendahara.***ZR.

Berita Terkait

TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma
Hari Bakti Ke-1 Kemenimipas: Sinergi Nasional dan Apresiasi untuk Pemkab Asahan
TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma
Wabup Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD Secara Zoom Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
Bunda PAUD Asahan Dampingi Pelaksanaan Manasik Haji Cilik di Masjid Agung Kisaran
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:01 WIB

TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma

Rabu, 19 November 2025 - 19:41 WIB

TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma

Rabu, 19 November 2025 - 18:57 WIB

Wabup Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD Secara Zoom Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Rabu, 19 November 2025 - 18:55 WIB

Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

Selasa, 18 November 2025 - 18:54 WIB

Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Hadiri Wisuda Angkatan IV STITA, Ini Pesan Wabup Labuhanbatu

Sabtu, 22 Nov 2025 - 21:18 WIB