Wabup Asahan Lantik dan Bait Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN – ZULNAS.COM – Wakil Bupati Asahan, Rianto secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 di Aula Melati Kantor Bupati, Rabu (30/7/2025).

Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan harapannya agar para dewan juri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saya berharap penilaian dilakukan secara objektif, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang bisa merusak proses dan hasil pelaksanaan Festival Seni Qasidah tahun ini,” ucapnya.

Rianto lanjut menambahkan bahwa hasil pelaksanaan FSQ nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengukur keberhasilan program pembangunan keagamaan serta sebagai masukan untuk penyusunan program ke depan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Hadiri Seminar Pendidikan

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh dewan juri agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif dewan juri dan pelaksanaan festival ini. Jika citra ini terjaga, maka masyarakat akan tetap antusias, semangat melakukan pembinaan, serta mendukung setiap pelaksanaan FSQ di masa mendatang,” ujarnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa Festival Seni Qasidah bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana evaluasi untuk tujuan yang lebih besar.

“Tujuan utama kita adalah menumbuhkan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya seni qasidah dalam membangun mental spiritual umat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Asahan Minta ASN untuk Profesional Menyesuaikan Diri dengan Kebijakan Baru

Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan jubah secara simbolis kepada perwakilan Dewan Juri oleh Wakil Bupati Asahan.

Pelantikan Dewan Juri ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, dan Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Oktoni Eriyanto, MM bertindak sebagai Ketua Umum, Kabag Kesra Setdakab Asahan Basuki, S.Pd., MM sebagai Sekretaris, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bagian Kesra Setdakab Asahan Kamil Margolang sebagai Bendahara.***ZR.

Berita Terkait

Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025
Sekda Asahan Menerima Kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara
Pemkab Asahan Sambut Hangat Kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Gubernur Sumut dan Bupati Asahan Hadiri Forum Nasional Penanggulangan TBC
Wabup Asahan Salurkan Bantuan untuk Keluarga Terdampak Bencana
Kapolda Sumut Resmikan Grand Launching Operasional SPPG di Asahan
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-14 HUT PAN ke-27
Wakil Bupati Asahan Hadiri Penutupan PIISU ke-11 Tahun 2025
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Sekda Asahan Menerima Kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:49 WIB

Pemkab Asahan Sambut Hangat Kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Gubernur Sumut dan Bupati Asahan Hadiri Forum Nasional Penanggulangan TBC

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:09 WIB

Wabup Asahan Salurkan Bantuan untuk Keluarga Terdampak Bencana

Berita Terbaru