Wabup Asahan Buka Sosialisasi PBJT

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan, Rianto membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Kamis (24/04/2025) di aula Melati Pemkab Asahan.

Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa pajak yang dihasilkan merupakan bagian penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pungutan pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

Upaya menuju kemandirian daerah melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Asahan adalah menjadi tanggung jawab dari partisipasi seluruh pihak dan tak lepas dari dukungan partisipasi penuh dari seluruh wajib pajak dan dukungan keterpaduan responsif.

Rianto juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebagai dinas yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar selalu berinovasi untuk menggali potensi PAD di Kabupaten Asahan baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi serta dapat memberikan penjelasan yang akurat tentang Perda yang ada dan menjalin komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha.

Baca Juga :  Baznas Asahan Salurkan Dana ZIS Kepada Fakir Miskin

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertujuan untuk menciptakan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan sosialisasi peraturan daerah dan peraturan Bupati berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman serta tenaga listrik yang dihasilkan sendiri.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Petakan Prioritas Perbaikan Jalan dan Layanan Publik Berbasis Data Wilayah

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar menyebutkan sosialisasi atas Perda dan Perbup berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman dan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri.

Peraturan ini merupakan salah satu produk hukum daerah yang terkait dengan terekstensifikasi objek pajak untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Asahan.

“Saya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah. Dengan demikian, diharapkan bahwa pajak daerah dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Asahan,” tandasnya.***ZR.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asahan Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Bupati Asahan Dukung dan Fasilitasi Pelantikan Organisasi Penyandang Disabilitas
Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Asahan
Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Darurat untuk Warga Terdampak Bencana
Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Eksibisi Menembak Executive 2025
Pemkab Asahan Perkokoh Implementasi Gerakan PKK Hasil Rakernas X
Sosialisasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pematang Sei Baru
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati Asahan Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:29 WIB

Bupati Asahan Dukung dan Fasilitasi Pelantikan Organisasi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:17 WIB

Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Asahan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:13 WIB

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Darurat untuk Warga Terdampak Bencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:40 WIB

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Eksibisi Menembak Executive 2025

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Labuhanbatu Pimpin Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:06 WIB