Pemkab Asahan Berduka atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu padas ilegal Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat (5/9/2025).

Tragedi ini menelan korban empat orang, dengan tiga di antaranya meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka berat hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Wabup Asahan Sampaikan Penjelasan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD

Sebagai tindak lanjut, Bupati Asahan menugaskan Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., bersama OPD teknis yakni Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, dan Kasat Pol PP untuk meninjau langsung lokasi kejadian.

Peninjauan ini tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik serta memberikan pendampingan bagi keluarga korban, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Asahan memiliki izin yang resmi.

Baca Juga :  TP PKK Kabupaten Asahan Gelar Rakornis Bulan Juli 2025

Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan warga tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi keselamatan masyarakat.

Setiap bentuk usaha pertambangan di tengah masyarakat harus dijalankan sesuai aturan, memiliki izin resmi, serta memenuhi standar keamanan yang jelas. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.***ZR.

Berita Terkait

Pemkab Asahan Tegaskan Komitmen Pembinaan Pemuda pada Bulan Bakti Karang Taruna ke-65
Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025
Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bappenas untuk Pastikan Stabilitas Harga Beras
R -APBD Asahan Tahun 2026 Disahkan Senilai Rp 1,5 Triliun
Dekranasda Asahan Dorong Penguatan Wastra dan Pengrajin pada Rakerda Dekranasda Sumut
RUPS-LB Bank Sumut Disepakati Gubsu dan Bupati/Wali Kota, Inbreng Jadi Terobosan Sejarah
Ketua TP Posyandu Asahan Hadiri Rakorda Sumut
Pemkab Asahan Perkuat SDM Daerah, 125 Mahasiswa Berprestasi Terima Beasiswa
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:41 WIB

Pemkab Asahan Tegaskan Komitmen Pembinaan Pemuda pada Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Rabu, 26 November 2025 - 22:36 WIB

Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025

Rabu, 26 November 2025 - 22:33 WIB

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bappenas untuk Pastikan Stabilitas Harga Beras

Selasa, 25 November 2025 - 22:30 WIB

R -APBD Asahan Tahun 2026 Disahkan Senilai Rp 1,5 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 21:05 WIB

Dekranasda Asahan Dorong Penguatan Wastra dan Pengrajin pada Rakerda Dekranasda Sumut

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB