Desa Binaan Imigrasi Ditetapkan di Asahan, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN-ZULNAS.COM- Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan pelanggaran keimigrasian di tingkat masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Wakil Bupati Rianto, SH., M.A.P mengukuhkan Program Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025, Selasa (30/9/2025).

Program inisiasi Direktorat Jenderal Imigrasi ini diarahkan untuk menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam deteksi dini, edukasi, dan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.

Sebanyak 37 desa dari enam kecamatan di Kabupaten Asahan ditetapkan sebagai desa binaan berdasarkan kerentanan wilayah terhadap kejahatan transnasional.

Desa-desa ini diharapkan menjadi simpul penguatan tata kelola kependudukan, pusat sosialisasi keimigrasian, serta ruang koordinasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan instansi keimigrasian.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Desa Rawang Pasar 5 Diresmikan, Wujud Program Nasional Ekonomi Kerakyatan

Sebagai bentuk komitmen, desa peserta menerima atribut resmi PIMPASA (Penguatan Imigrasi dan Perlindungan Masyarakat Asahan) sebagai identitas resmi dan simbol tanggung jawab.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Theodorus Simarmata, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai benteng perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang dan kejahatan lintas batas.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan menekankan bahwa Desa Binaan bukan sekadar sosialisasi, melainkan platform koordinasi lintas sektor yang membangun kesadaran kolektif sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa.

Baca Juga :  Bupati Asahan terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumut

Wakil Bupati Asahan menambahkan bahwa posisi geografis Asahan di pesisir timur Sumatera Utara yang berbatasan dengan Selat Malaka menjadikan wilayah ini rawan terhadap penyelundupan manusia, pemalsuan dokumen, hingga praktik percaloan tenaga kerja ilegal.

Karena itu, melalui Desa Binaan Imigrasi, aparatur desa didorong untuk lebih aktif melindungi warganya, mensosialisasikan pentingnya dokumen resmi, serta memastikan proses keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur legal agar masyarakat terhindar dari eksploitasi.***ZR.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asahan Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Bupati Asahan Dukung dan Fasilitasi Pelantikan Organisasi Penyandang Disabilitas
Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Asahan
Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Darurat untuk Warga Terdampak Bencana
Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Eksibisi Menembak Executive 2025
Pemkab Asahan Perkokoh Implementasi Gerakan PKK Hasil Rakernas X
Sosialisasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pematang Sei Baru
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati Asahan Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:29 WIB

Bupati Asahan Dukung dan Fasilitasi Pelantikan Organisasi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:17 WIB

Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Asahan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:13 WIB

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Darurat untuk Warga Terdampak Bencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:40 WIB

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Eksibisi Menembak Executive 2025

Berita Terbaru