Desa Binaan Imigrasi Ditetapkan di Asahan, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN-ZULNAS.COM- Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan pelanggaran keimigrasian di tingkat masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Wakil Bupati Rianto, SH., M.A.P mengukuhkan Program Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025, Selasa (30/9/2025).

Program inisiasi Direktorat Jenderal Imigrasi ini diarahkan untuk menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam deteksi dini, edukasi, dan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.

Sebanyak 37 desa dari enam kecamatan di Kabupaten Asahan ditetapkan sebagai desa binaan berdasarkan kerentanan wilayah terhadap kejahatan transnasional.

Desa-desa ini diharapkan menjadi simpul penguatan tata kelola kependudukan, pusat sosialisasi keimigrasian, serta ruang koordinasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan instansi keimigrasian.

Baca Juga :  Bupati Asahan Dukung Aksi Bergizi di Sekolah untuk Cegah Stunting

Sebagai bentuk komitmen, desa peserta menerima atribut resmi PIMPASA (Penguatan Imigrasi dan Perlindungan Masyarakat Asahan) sebagai identitas resmi dan simbol tanggung jawab.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Theodorus Simarmata, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai benteng perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang dan kejahatan lintas batas.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan menekankan bahwa Desa Binaan bukan sekadar sosialisasi, melainkan platform koordinasi lintas sektor yang membangun kesadaran kolektif sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa.

Baca Juga :  Tenun Asahan Didorong Jadi Produk Ekonomi Kreatif Kompetitif

Wakil Bupati Asahan menambahkan bahwa posisi geografis Asahan di pesisir timur Sumatera Utara yang berbatasan dengan Selat Malaka menjadikan wilayah ini rawan terhadap penyelundupan manusia, pemalsuan dokumen, hingga praktik percaloan tenaga kerja ilegal.

Karena itu, melalui Desa Binaan Imigrasi, aparatur desa didorong untuk lebih aktif melindungi warganya, mensosialisasikan pentingnya dokumen resmi, serta memastikan proses keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur legal agar masyarakat terhindar dari eksploitasi.***ZR.

Berita Terkait

Pemkab Asahan Tegaskan Komitmen Pembinaan Pemuda pada Bulan Bakti Karang Taruna ke-65
Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025
Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bappenas untuk Pastikan Stabilitas Harga Beras
R -APBD Asahan Tahun 2026 Disahkan Senilai Rp 1,5 Triliun
Dekranasda Asahan Dorong Penguatan Wastra dan Pengrajin pada Rakerda Dekranasda Sumut
RUPS-LB Bank Sumut Disepakati Gubsu dan Bupati/Wali Kota, Inbreng Jadi Terobosan Sejarah
Ketua TP Posyandu Asahan Hadiri Rakorda Sumut
Pemkab Asahan Perkuat SDM Daerah, 125 Mahasiswa Berprestasi Terima Beasiswa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:41 WIB

Pemkab Asahan Tegaskan Komitmen Pembinaan Pemuda pada Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Rabu, 26 November 2025 - 22:36 WIB

Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025

Rabu, 26 November 2025 - 22:33 WIB

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bappenas untuk Pastikan Stabilitas Harga Beras

Selasa, 25 November 2025 - 22:30 WIB

R -APBD Asahan Tahun 2026 Disahkan Senilai Rp 1,5 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 21:05 WIB

Dekranasda Asahan Dorong Penguatan Wastra dan Pengrajin pada Rakerda Dekranasda Sumut

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB