MEDAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan dan Layanan Pertanahan serta Tata Ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).
Rapat ini membahas berbagai persoalan krusial terkait agraria dan pertanahan di Sumatera Utara. Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Sumut, unsur Forkopimda, serta seluruh wali kota dan bupati se-Sumatera Utara.
Bupati Asahan Taufik menyampaikan harapannya agar melalui rakor ini, masalah pertanahan di daerahnya maupun di wilayah Sumut secara umum dapat segera diselesaikan.
Ia juga menilai kehadiran langsung Menteri Nusron Wahid memberi harapan baru terhadap percepatan penyelesaian berbagai persoalan agraria yang selama ini menjadi hambatan pembangunan.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah penyelesaian status lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, lahan tersebut kini berstatus tanah negara bebas dan tidak lagi menjadi milik PTPN.
Oleh karena itu, kewenangan pengelolaan dan pendistribusiannya berada di bawah Kementerian ATR/BPN.
“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria.Kami akan rapat khusus lagi bersama Gubernur dan bupati/wali kota terkait agar prinsip keadilan dan pemerataan benar-benar tercapai,” ujar Nusron.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan dengan pendekatan win-win solution serta pencarian pola penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sambutannya mengakui persoalan pertanahan di wilayahnya cukup kompleks dan berharap kunjungan serta perhatian dari Menteri ATR/BPN dapat membawa dampak nyata bagi penyelesaiannya.
Kegiatan ini turut dirangkai dengan penyerahan 215 sertifikat tanah serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah terkait pengelolaan bidang tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).***ZR.