Bupati Asahan Hadiri Diskusi Panel Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN – ZULNAS.COM – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri diskusi panel bertema “Arah Baru Demokrasi dan Tantangannya bagi Politik Daerah” di Aula Zulfirman Universitas Asahan, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Demokrasi Sumber Daya Insani (Demokrasi) Kabupaten Asahan, membahas pemisahan pemilu nasional dan lokal sesuai Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024.

Diskusi menghadirkan lima narasumber dari unsur eksekutif, legislatif, akademisi, pengawas pemilu, serta pengamat politik. Turut hadir unsur Forkopimda, Bawaslu, Rektor Universitas Asahan, pimpinan partai politik, OPD, camat, lurah, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya.

Direktur Demokrasi, M. Yusuf Daulay, menyampaikan kegiatan ini bertujuan menggali nilai positif dan tantangan demokrasi pasca pemisahan pemilu nasional dan lokal. Ia berharap diskusi ini bisa memberikan pemahaman politik yang sehat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Lepas 3 Peserta Magang ke Jepang

Rektor Universitas Asahan, Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, SH., MH, menyampaikan bahwa pemisahan pemilu sejalan dengan prinsip demokrasi dan otonomi daerah, sekaligus memberi ruang lebih adil bagi rakyat dalam memilih pemimpin.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dalam pemaparannya menyambut baik keputusan MK dan menyebut pemilu terpisah berpotensi menyinkronkan program antara pusat dan daerah secara lebih baik. Namun ia juga mengingatkan perlunya kesiapan teknis, seperti menghindari kekosongan legislatif di daerah.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Momentum Syukur dan Persatuan

Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, menilai pemisahan pemilu dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah. Meski demikian, ia juga mewaspadai potensi munculnya ego sektoral di daerah.

Pengamat politik, Dadang Darmawan Pasaribu, menilai keputusan MK belum tentu menyentuh akar masalah demokrasi di Indonesia. Ia mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD sebagai solusi efisiensi.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, menekankan perlunya regulasi yang matang dan sistem pemilu yang adaptif serta efisien.***ZR.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asahan Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Bupati Asahan Dukung dan Fasilitasi Pelantikan Organisasi Penyandang Disabilitas
Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Asahan
Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Darurat untuk Warga Terdampak Bencana
Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Eksibisi Menembak Executive 2025
Pemkab Asahan Perkokoh Implementasi Gerakan PKK Hasil Rakernas X
Sosialisasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pematang Sei Baru
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati Asahan Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:29 WIB

Bupati Asahan Dukung dan Fasilitasi Pelantikan Organisasi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:17 WIB

Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Asahan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:13 WIB

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Darurat untuk Warga Terdampak Bencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:40 WIB

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Eksibisi Menembak Executive 2025

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB