Bupati Asahan Hadiri Diskusi Panel Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN – ZULNAS.COM – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri diskusi panel bertema “Arah Baru Demokrasi dan Tantangannya bagi Politik Daerah” di Aula Zulfirman Universitas Asahan, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Demokrasi Sumber Daya Insani (Demokrasi) Kabupaten Asahan, membahas pemisahan pemilu nasional dan lokal sesuai Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024.

Diskusi menghadirkan lima narasumber dari unsur eksekutif, legislatif, akademisi, pengawas pemilu, serta pengamat politik. Turut hadir unsur Forkopimda, Bawaslu, Rektor Universitas Asahan, pimpinan partai politik, OPD, camat, lurah, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya.

Direktur Demokrasi, M. Yusuf Daulay, menyampaikan kegiatan ini bertujuan menggali nilai positif dan tantangan demokrasi pasca pemisahan pemilu nasional dan lokal. Ia berharap diskusi ini bisa memberikan pemahaman politik yang sehat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina untuk Kejurda Tinju 2025

Rektor Universitas Asahan, Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, SH., MH, menyampaikan bahwa pemisahan pemilu sejalan dengan prinsip demokrasi dan otonomi daerah, sekaligus memberi ruang lebih adil bagi rakyat dalam memilih pemimpin.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dalam pemaparannya menyambut baik keputusan MK dan menyebut pemilu terpisah berpotensi menyinkronkan program antara pusat dan daerah secara lebih baik. Namun ia juga mengingatkan perlunya kesiapan teknis, seperti menghindari kekosongan legislatif di daerah.

Baca Juga :  Tutup Turnamen Bola Voli, Bupatu Asahan Dorong Semangat Sportivitas dan Prestasi

Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, menilai pemisahan pemilu dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah. Meski demikian, ia juga mewaspadai potensi munculnya ego sektoral di daerah.

Pengamat politik, Dadang Darmawan Pasaribu, menilai keputusan MK belum tentu menyentuh akar masalah demokrasi di Indonesia. Ia mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD sebagai solusi efisiensi.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, menekankan perlunya regulasi yang matang dan sistem pemilu yang adaptif serta efisien.***ZR.

Berita Terkait

Bupati Asahan Buka Seleksi GSI SMP 2025: Dorong Talenta Sepak Bola Berkarakter
TP PKK Kabupaten Asahan Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Bunut Seberang
Wakil Bupati Asahan Hadiri Pengajian Akbar
Wabup Asahan Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
Dirjen Perkebunan Kementan RI Tinjau Lokasi Cetak Sawah di Asahan
Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Sinergi Forkopimda
Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Pemkab Bersama Kejari Asahan Gelar Pasar Murah
Bupati Asahan Terima Audiensi Lembaga DemokraSI Kabupaten Asahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:21 WIB

Bupati Asahan Buka Seleksi GSI SMP 2025: Dorong Talenta Sepak Bola Berkarakter

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:15 WIB

TP PKK Kabupaten Asahan Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Bunut Seberang

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:03 WIB

Bupati Asahan Hadiri Diskusi Panel Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:11 WIB

Wabup Asahan Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:42 WIB

Dirjen Perkebunan Kementan RI Tinjau Lokasi Cetak Sawah di Asahan

Berita Terbaru