Bupati Asahan Hadiri Diskusi Panel Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN – ZULNAS.COM – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri diskusi panel bertema “Arah Baru Demokrasi dan Tantangannya bagi Politik Daerah” di Aula Zulfirman Universitas Asahan, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Demokrasi Sumber Daya Insani (Demokrasi) Kabupaten Asahan, membahas pemisahan pemilu nasional dan lokal sesuai Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024.

Diskusi menghadirkan lima narasumber dari unsur eksekutif, legislatif, akademisi, pengawas pemilu, serta pengamat politik. Turut hadir unsur Forkopimda, Bawaslu, Rektor Universitas Asahan, pimpinan partai politik, OPD, camat, lurah, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya.

Direktur Demokrasi, M. Yusuf Daulay, menyampaikan kegiatan ini bertujuan menggali nilai positif dan tantangan demokrasi pasca pemisahan pemilu nasional dan lokal. Ia berharap diskusi ini bisa memberikan pemahaman politik yang sehat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Buka Orientasi ASN PPPK 2025

Rektor Universitas Asahan, Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, SH., MH, menyampaikan bahwa pemisahan pemilu sejalan dengan prinsip demokrasi dan otonomi daerah, sekaligus memberi ruang lebih adil bagi rakyat dalam memilih pemimpin.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dalam pemaparannya menyambut baik keputusan MK dan menyebut pemilu terpisah berpotensi menyinkronkan program antara pusat dan daerah secara lebih baik. Namun ia juga mengingatkan perlunya kesiapan teknis, seperti menghindari kekosongan legislatif di daerah.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Musda ke-VI PKS Asahan

Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, menilai pemisahan pemilu dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah. Meski demikian, ia juga mewaspadai potensi munculnya ego sektoral di daerah.

Pengamat politik, Dadang Darmawan Pasaribu, menilai keputusan MK belum tentu menyentuh akar masalah demokrasi di Indonesia. Ia mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD sebagai solusi efisiensi.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, menekankan perlunya regulasi yang matang dan sistem pemilu yang adaptif serta efisien.***ZR.

Berita Terkait

Musda XIV Al Washliyah Asahan, Momentum Meneguhkan Peran Ormas Islam dalam Pembangunan Daerah
Rakornis TP PKK Asahan Jadi Momentum Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan
Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak
Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun
Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap
TP PKK Kabupaten Asahan Hadiri Pengajian Akbar di Desa Padang Sipirok
Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda ke-97
Muhammadiyah Asahan Siapkan Rangkaian Milad ke-113 dan Kejurda Tapak Suci
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 15:21 WIB

Musda XIV Al Washliyah Asahan, Momentum Meneguhkan Peran Ormas Islam dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:02 WIB

TP PKK Kabupaten Asahan Hadiri Pengajian Akbar di Desa Padang Sipirok

Berita Terbaru