Bupati Asahan dan Kejari Asahan Sepakat Perkuat Sinergi untuk Dongkrak PAD

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN – ZULNAS.COM –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menandatangani Nota Kesepakatan bersama mengenai Penyelesaian Perkara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Kisaran, Kamis (21/8/2025) dengan dihadiri langsung Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin dan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik menegaskan pentingnya PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

“PAD merupakan sumber yang sangat vital untuk mendanai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya. Karena itu, penerimaan PAD harus dikelola dengan serius agar kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah dapat terwujud,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Asahan Hadir Buka bersama JBMI

Taufik menambahkan, nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen nyata Pemkab Asahan bersama Kejari untuk memperkuat koordinasi terkait penanganan persoalan pajak daerah. Kesepakatan ini mencakup pendampingan hukum hingga langkah tegas terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pendampingan agar PAD kita dapat dioptimalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Asahan, Basril G, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dijalin dengan Pemkab Asahan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam upaya optimalisasi PAD.

Baca Juga :  Bupati Asahan Pimpin Rapat Forkopimda

“Kami akan mendampingi pemerintah daerah baik dalam bentuk konsultasi maupun tindakan hukum sesuai aturan. Nota kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antarlembaga sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Asahan dan Kajari Asahan, dilanjutkan dengan pertukaran plakat sebagai simbol kerja sama strategis.

Penandatanganan ini menandai langkah bersama Pemkab Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan dalam memperkuat fondasi keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.***ZR.

Berita Terkait

Pemkab Asahan Tegaskan Komitmen Pembinaan Pemuda pada Bulan Bakti Karang Taruna ke-65
Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025
Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bappenas untuk Pastikan Stabilitas Harga Beras
R -APBD Asahan Tahun 2026 Disahkan Senilai Rp 1,5 Triliun
Dekranasda Asahan Dorong Penguatan Wastra dan Pengrajin pada Rakerda Dekranasda Sumut
RUPS-LB Bank Sumut Disepakati Gubsu dan Bupati/Wali Kota, Inbreng Jadi Terobosan Sejarah
Ketua TP Posyandu Asahan Hadiri Rakorda Sumut
Pemkab Asahan Perkuat SDM Daerah, 125 Mahasiswa Berprestasi Terima Beasiswa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:41 WIB

Pemkab Asahan Tegaskan Komitmen Pembinaan Pemuda pada Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Rabu, 26 November 2025 - 22:36 WIB

Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025

Rabu, 26 November 2025 - 22:33 WIB

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bappenas untuk Pastikan Stabilitas Harga Beras

Selasa, 25 November 2025 - 22:30 WIB

R -APBD Asahan Tahun 2026 Disahkan Senilai Rp 1,5 Triliun

Selasa, 25 November 2025 - 21:05 WIB

Dekranasda Asahan Dorong Penguatan Wastra dan Pengrajin pada Rakerda Dekranasda Sumut

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB