Friday, April 25, 2025

Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Tiga Tersangka Ditangkap Polisi

Zulnas.com, Asahan, — Polres Asahan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4) sore lalu.

Salah satu tersangka yang mengejutkan publik adalah anggota DPRD Asahan berinisial PP (42), yang diduga kuat menjadi penyedia lokasi perjudian tersebut.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangannya, Selasa (22/4), menyampaikan bahwa pihaknya awalnya mengamankan delapan orang dari lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam.

“Dalam penggerebekan itu kami mengamankan delapan orang dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres.

Ketiga tersangka tersebut adalah S (50), S (54), dan PP (42). Kedua tersangka berinisial S diketahui sebagai pemain yang memasang taruhan, sedangkan PP disebut sebagai pemilik lokasi arena sabung ayam.

Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita barang bukti berupa satu set ring geber dari karet, sembilan ekor ayam laga, delapan buah kisak (tas ayam), sejumlah uang tunai, dan 23 unit sepeda motor milik pemain maupun penonton yang ditinggalkan begitu saja saat penggerebekan berlangsung.

“Selain ketiga tersangka yang sudah kami tahan, ada empat orang lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Kapolres.

Para tersangka dikenai pasal berbeda. PP dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 25 juta. Sementara S dan S dijerat dengan Pasal 303 bis KUHP yang ancamannya mencapai 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 20 juta.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, terutama karena melibatkan wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh, bukan justru ikut terlibat dalam praktik perjudian ilegal. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum mereka. (Mm).

Hot this week

Wabup Syafrizal Minta Kementrian ATR/BPN Tunda Perpanjangan HGU PT Socfindo

Zulnas.com, Batubara – Wakil Bupati (Wabup) Batubara Syafrizal Ramli...

Bupati Bahar Curhat dan Sindir Kinerja Birokrasi

Zulnas.com, Batubara – Di hadapan para tokoh pejuang pemekaran...

Kantor Hukum Bahagia Keadilan Gugat Kapolres dan Kasat Narkoba Asahan Lewat Praperadilan

Zulnas.com, Asahan – Kantor Hukum Bahagia Keadilan resmi melayangkan...

Dedikasi Tanpa Lelah, Bupati Asahan Apresiasi Petugas Kebersihan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati...

Bupati Asahan Terima Audiensi Pengurus Etnis Tabagsel

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan etnis...

Topics

Wabup Syafrizal Minta Kementrian ATR/BPN Tunda Perpanjangan HGU PT Socfindo

Zulnas.com, Batubara – Wakil Bupati (Wabup) Batubara Syafrizal Ramli...

Bupati Bahar Curhat dan Sindir Kinerja Birokrasi

Zulnas.com, Batubara – Di hadapan para tokoh pejuang pemekaran...

Kantor Hukum Bahagia Keadilan Gugat Kapolres dan Kasat Narkoba Asahan Lewat Praperadilan

Zulnas.com, Asahan – Kantor Hukum Bahagia Keadilan resmi melayangkan...

Dedikasi Tanpa Lelah, Bupati Asahan Apresiasi Petugas Kebersihan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati...

Bupati Asahan Terima Audiensi Pengurus Etnis Tabagsel

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan etnis...

Sosok Berkinerja Tinggi Memilih Mundur, Jejak dan Perspektif Seorang Rijali

Zulnas.com, Batubara -- Di balik angka-angka pajak yang naik...

RPJMD Kabupaten Asahan 2025-2029 Ditetapkan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mengucapkan terimakasih...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img