Akan Gelar Aksi, Korpus API Sumut Desak Kejatisu Periksa Dugaan Korupsi di Dinsos Asahan

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN- ZULNAS.COM- Dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Sosial Kabupaten Asahan kembali mencuat ke publik.

Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (Korpus API), Syahnan Afriansyah, menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam waktu dekat.

Syahnan mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar Kejatisu segera menindaklanjuti dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran Dinas Sosial Asahan Tahun Anggaran 2022.

Syahnan mengungkapkan, Korpus API telah mengantongi sejumlah data dan dokumen yang mengarah pada penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

“Kami mencium adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran bantuan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial Asahan. Ini bukan isu baru, tapi kami melihat belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” kata Syahnan dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Dugaan penyimpangan tersebut, lanjutnya, meliputi mark-up kegiatan, pengadaan fiktif, hingga penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini sangat merugikan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang seharusnya menjadi penerima manfaat bantuan sosial.

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Marching Festival ke-III

“Kami akan turun ke jalan bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mendesak Kejatisu segera memeriksa Kepala Dinas Sosial Asahan serta pihak-pihak terkait. Ini bentuk tanggung jawab moral kami sebagai pengawas independen terhadap anggaran publik,” tegas Syahnan.

Korpus API juga mengingatkan Kejatisu agar tidak terkesan lamban dalam menangani kasus-kasus korupsi daerah.

Menurut mereka, penegakan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi hukum.***ZR.

Berita Terkait

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club
Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas
Bupati Asahan Serahkan Penghargaan kepada Insan Olahraga Berprestasi PON Aceh-Sumut 2024
Bupati Asahan: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya
Bupati Asahan Terima Audiensi Bank Indonesia dan Organisasi Katolik
Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024
Desa Binaan Imigrasi Ditetapkan di Asahan, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO
Asahan Targetkan 40 Dapur Gizi, Pengawasan Program Diperketat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Bupati Asahan Serahkan Penghargaan kepada Insan Olahraga Berprestasi PON Aceh-Sumut 2024

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Bupati Asahan: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

Selasa, 30 September 2025 - 09:38 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB