MEDAN- ZULNAS.COM- Dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Sosial Kabupaten Asahan kembali mencuat ke publik.
Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (Korpus API), Syahnan Afriansyah, menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam waktu dekat.
Syahnan mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar Kejatisu segera menindaklanjuti dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran Dinas Sosial Asahan Tahun Anggaran 2022.
Syahnan mengungkapkan, Korpus API telah mengantongi sejumlah data dan dokumen yang mengarah pada penyimpangan anggaran.
“Kami mencium adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran bantuan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial Asahan. Ini bukan isu baru, tapi kami melihat belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” kata Syahnan dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Dugaan penyimpangan tersebut, lanjutnya, meliputi mark-up kegiatan, pengadaan fiktif, hingga penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini sangat merugikan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang seharusnya menjadi penerima manfaat bantuan sosial.
“Kami akan turun ke jalan bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mendesak Kejatisu segera memeriksa Kepala Dinas Sosial Asahan serta pihak-pihak terkait. Ini bentuk tanggung jawab moral kami sebagai pengawas independen terhadap anggaran publik,” tegas Syahnan.
Korpus API juga mengingatkan Kejatisu agar tidak terkesan lamban dalam menangani kasus-kasus korupsi daerah.
Menurut mereka, penegakan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi hukum.***ZR.