Dinamika Lomba Sayembara Tentang Lambang Batubara, Ini Kata Elfi Haris

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dinamika Logo lomba Sayembara yang sempat ingin dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Batubara terus menjadi polemik. Terkait itu, berbagai pendapat dikemukakan publik dari sejumlah organisasi, ada yang setuju, tapi tidak sedikit juga yang tidak setuju, hingga sejumlah media masih terus bergelut pada dinamika itu.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabupaten Batubara (DPP HIKABARA) Elfi Haris berpendapat saat ini, jika pemerintah ingin melakukan perubahan logo menurut Elfi Belum Perlu. Alasannya, Elfi menyebut masih banyak tugas-tugas pemerintahan yang baru tiga tahun ini yang harus dikebut.

“Saya pikir belum perlu, bukan tidak bisa. Kalau ditanya soal urgen, apa urgensinya tentang logo itu, karena masih banyak tugas-tugas lain yang diperlukan dalam membangun Infrastruktur, terutama kantor bupati, selesai lah dulu kantor bupatinya,” kata Elfi Haris Kepada Zulnas.com, melalui via telpon selulernya, Sabtu (15/1/2022).

Kemudian, Elfi mencontohkan, rencana pembangunan kantor bupati Batubara hingga kini masih belum terwujud pembangunannya. Ia menyarankan kepada pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam merancang pembangunan kantor bupati sebagai mana dengan harapan banyak masyarakat.

Lalu, Elfi menjelaskan jika prosedur perubahan lambang daerah, menurutnya, pemerintah daerah harus membahas perubahan logo itu kepada pihak legislatif, karena memang soal logo daerah sudah punya peraturan daerah (Perda), jadi ada baiknya memang pemerintah membahas ihwal itu dengan perwakilan masyarakat yang saat ini menjadi anggota legislatif didaerah tersebut.

Baca Juga :  Tok! R APBD Batubara Tahun 2022 Diketok, Ini Rinciannya

“Jangan nanti kesannya, orang curiga karena belum ada urug rembuk Pemerintah dengan DPRD Batubara. Ditambah lagi, waktunya singakat, tentu tidak mendapatkan logo yang maksimal, sehingga muncul kecurigaan ada yang ingin dikondisikan dengan logo itu,” imbuhnya.

Di Organisasi Hikabara yang dipimpinnya, Kepala Bea Cukai Kuala itu mengaku juga membahas tentang dinamika Logo tersebut. Bahkan, pihak Hikabara membuka ruang dialog terbuka melalui zoom metting dengan mengundang profesor Doktor OK Sahidin sebagai Narasumber dan juga dewan Pakar dalam kegiatan tersebut, Profesor M Nur, Ustadz Nasir LC, dan kawan-kawan yang lainnya.

Baca : Mencermati Konflik Sayembara, Dari Penundaan, Gemkara Hingga Opini Publik

Baca : Baca : Ketum GEMKARA : “Bahaya, Jangan Gegabah Rubah Lambang Batubara”

Baca : Baca : Ismar Ingatkan Zahir, “Jangan Main- main di Batubara”

Baca : Baca : Perubahan Lambang Daerah, Pemkab Batubara Gelar Sayembara

“Dalam diskusi itu membahas bukan tidak boleh, tapi belum perlulah dilakukan perubahan logo, dan disarankan kepada pemerintah untuk melibatkan tokoh- tokoh budaya didaerah itu,” Ujarnya, sebagaimana pesan Hikabara.

Dok foto Pengurus Hikabara saat Silaturahmi dengan Bupati Batubara Zahir

Lebih lanjut, Elfi menjelaskan, jika perubahan lambang daerah kemudian dikaitkan dengan laju perkembangan zaman yang saat ini wilayah Kabupaten Batubara telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional. Elfi menyebut relevansi itu sah-sah saja, namun bukan kah lambang yang ada sudah mencerminkan daerah dan budaya setempat.

Baca Juga :  Sudah 6 Bulan, 73 KK Warga Desa Kapal Merah Belum Terima BLT

Misalnya, kapas dan padi, inikan bagian dari potensi daerah, jika kemudian, diera proyek strategis nasional yang kini sedang dikebut pembangunannya, ia mengaku itu belum bisa dipastikan.

“Jika misalnya dikaitkan dengan Proyek nasional, proyek inikan belum jadi, apakah kita jadi wilayah industri, atau pelabuhan internasional, inikan belum tentu. Gak mungkin juga kita Robah, dari padi dan kapas menjadi bangunan gedung yang megah, saya pikir Logo itu sudah mencerminkan nilai budaya daerah kita,” paparnya.

Sekedar diketahui, hingga kini, pemerintah daerah Batubara berada pada posisi serba salah, ketika pemerintah ingin membatalkan lomba Sayembara, dibilang Pemerintah plin-plan.

Sementara itu, Kebijakan Sekda dengan menerbitkan surat pembatalam sementara, itu terkesan pemerintah masih punya keinginan untuk melanjutkannya, akhirnya, posisi Pemerintah jadi serba salah. Itulah akibat lemahnya administrasi yang diterbitkan sekdakab Batubara.

Karena pada umumnya, hampir seluruh elemen tidak sepakat dengan rencana perubahan lambang daerah. Baik dari pihak dewan misalnya, Gemkara, termasuk organisasi Hikabara yang juga punya pendapat yang sama. ****zulnas

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB