Lagi, Batubara Dapat Penghargaan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI, Ini Manfaatnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Lagi-lagi Pemerintah Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara kembali mendapatkan penghargaan bergengsi, kali ini, setelah mendapatkan penghargaan Opini WTP selama tiga tahun berturut-turut dari BPK-RI, dan penghargaan Indonesia Awards 2021, belum lama ini.

Kini, Kabupaten Batubara yang dipimpin Bupati Zahir kembali mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia tentang Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, yang dilaksanakan secara daring, di aula rumah dinas bupati kompleks Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Rabu (29/12/2021).

Kepala Bagian Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Batubara Ihramli Effendi menuturkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman itu tidak didapatkan begitu saja, tetapi melalui tahapan dan selektif dan kompetitif sehingga akhirnya Batubara mendapat zona hijau dari Ombudsman RI.

Ihramli menjelaskan, predikat standar pelayanan publik pada zona hijau menandakan bahwa Kabupaten Batubara yang baru pertama mengikuti seleksi dari Ombudsman RI dinyatakan sebagai salah satu Kabupaten yang bersih, Kapabel, akuntabel dan bebas melayani.

“Jadi Kabupaten Batubara kini menuju reformasi birokrasi dengan pelayanan Batubara Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani,” ujar Ihramli Effendi kepada zulnas.com di Kompleks Tanjung Gading.

Baca Juga :  Dipantai Jono, Zahir Akan Beri Pembekalan kepada 600 Anggota Divisi Gemkara se Kabupaten Batubara

Baca : Tiga Kali Terima WTP dari BPK, Bupati Zahir Sumringah

Sekdakab Batubara Sakti Alam Singer saat foto bersama sejumlah OPD Batubara Usai acara daring, di aula rumah dinas bupati kompleks Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Rabu (29/12/2021).

Untuk mendapatkan penghargaan tinggi itu, kata Ihram, adalah salah satu impian bagi semua pemerintah daerah yang ada di negeri ini, dan Alhamdulillah, Kabupaten Batubara yang dipimpin Bupati Zahir telah mewujudkan impian banyak kabupaten/kota di Indonesia untuk menyandang status go publik.

Dengan predikat tersebut, kedepan tugas kita terkait dengan tata kelola pemerintahan dianggap telah selesai. Tegasnya.

Nah, lantas Apa yang didapatkan Pemerintah Kabupaten Batubara setelah menyandang status Predikat Standar Pelayanan Publik?, dia menjelaskan dengan status tersebut menjadi salah satu indikator bahwa investor tidak ragu datang ke Batubara untuk menanamkan investasinya.

Kemudian dari itu, kita juga berusaha memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, karena hakikatnya Pemerintah ini dibentuk untuk melayani masyarakat.

“Kedepan, kita memberikan pelayanan itu kepada masyarakat dengan aman, terjangkau dan terarah dan mudah dipahami sebagai mana dengan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang prima,” jelasnya.

Baca Juga :  Sampai Cirebon, Tim SSB Batubara Bertuah Siap Bertanding, Ini Dafar Mainnya

Baca : Hore, Bupati Zahir Sabet Penghargaan Indonesia Awards 2021

Kepala Bagian Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Batubara Ihramli Effendi

Untuk menuju standarisasi itu, ujar dia, Pemerintah Kabupaten Batubara tentu telah menerapkan pelayanan berbasis online dengan memanfaatkan sistem teknologi digitalisasi.

Dengan pola itu, pemerintah akan mendapat keuntungan yang ganda yaitu, setelah semua pelayanan sudah dijalankan dengan baik, pemerintah Kabupaten Batubara juga akan akan mendapatkan output semacam intensif tambahan sebagai predikat yang didapat dari Ombudsman RI.

Konseptual Ombudsman RI ini, kata Ihram, telah diterapkan sejak tahun 2015, sedangkan Kabupaten Batubara kali pertama mengikuti ini ditahun 2021, dan langsung mendapat predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI dengan status daerah zona hijau.

Apresiasi dan penghargaan ini hanya diberikan kepada beberapa Kabupaten/kota se Indonesia yang masuk dalam nominasi. Dengan ketentuan, daerah tersebut telah melewati beberapa fariabel penilaian dari ombudsman RI yaitu, penilaian zona merah (terendah) kuning (menengah) dan zona hijau (tertinggi), dan Kabupaten Batubara telah berhasil memenuhi kriteria pada zona hijau. Tandasnya.

Penghargaan yang telah didapatkan ini, kata Ihram tidak terlepas dari Komitmen bapak Bupati Zahir berdasarkan arahan dan perhatiannya dalam memperbaiki sektor pelayanan publik, mengingat, Kabupaten Batubara salah satu kawasan proyek strategis nasional, jadi sudah selayaknya Pemkab Batubara mempersiapkan standarisasi pelayanan publik yang Good Governance. ****Zulnas

Berita Terkait

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Berita Terbaru