Ancam Kesehatan Masyarakat, SAPMA IPK Batubara Kritik Proyek Jalan Tol

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Maret 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ketua SAPMA DPD IPK Kabupaten Batubara Affan Aulia Saragih mengkritik proyek pembangunan ruas jalan tol Lima Puluh – Kisaran yang diduga menimbulkan efek pada saluran pernapasan masyarakat setempat, Rabu (3/2/2021).

“Akibat dampak dari aktivitas mobil Dump Truk pengangkut material bangunan proyek tersebut akan mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat disekitar,” kata Affan Aulia Saragih kepada zulnas.com, di Lima Puluh.

Affan menjelaskan, pembangunan proyek jalan tol ruas lima Puluh- Kisaran yang dilaksanakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (PT. PP) menurutnya cukup mengganggu aktivitas warga sekitar.

Terlebih lagi, debu yang dihasilkan oleh ratusan Dump Truk yang hilir mudik mengangkut tanah timbun kedalam proyek jalan tol sangat berbahaya. karena itu, warga acap kali mengeluh dan merasa cemas. Sebab masih banyaknya anak kecil yang berada disekitar lokasi pembangunan proyek jalan tol.

Baca Juga :  Bupati Zahir Tetapkan 3 Desa Sebagi Desa Peduli Pemilu 2024

Affan menegaskan, idealnya dalam pembangunan proyek jalan tol harus memiliki dokumen Izin Amdal. Hal itu, menurut dia tertuang hidup dalam pasal 1 butir 11 Undang- undang No.32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup.

Ketua SAPMA IPK Batubara Affan Aulia Saragih

“Proses Amdal tidak bisa dipisahkan dari hak masyarakat dan partisipasi masyarakat terkena dampak, Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan di sebutkan Pasal 70 ayat (1, 2, 3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Affan menduga PT. PP tidak melibatkan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan proyek jalan tol. Sehingga masyarakat mengeluhkan adanya dampak debu yang dihasilkan setiap hari.

Baca Juga :  Desa Tangguh Tanggap covid-19 Diresmikan Kapoldasu

Affan mencermati, dalam pelaksanaan proyek tersebut juga tidak adanya penyiraman air dilintasan dump truck yang dilakukan oleh perusahaan, sehingga menghasilkan debu yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Pada prinsipnya, kami SAPMA IPK dan DPD IPK Batubara sangat mendukung adanya pembangunan proyek jalan tol tersebut. Akan tetapi perusahaan tidak boleh mengangkangi hak-hak masyarakat sebagaimana diatur oleh undang-undang,” tegasnya.

Terakhir, SAPMA DPD IPK meminta pertanggung jawaban pihak PT PP jika nanti akhirnya nanti akan mengganggu kesehatan masyarakat. Dan pihaknya dalam waktu dekat akan mengadukan persoalan itu kepihak DPRD Setempat.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan belum ada pihak perusahaan PT PP yang bisa dikonfirmasi untuk menjawab kritikan yang disampaikan SAPMA IPK Batubara. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru

BATUBARA

Raih WTP, Baharuddin Siagian Sumringah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:14 WIB