Zulnas.com, Batubara — Ketua SAPMA DPD IPK Kabupaten Batubara Affan Aulia Saragih mengkritik proyek pembangunan ruas jalan tol Lima Puluh – Kisaran yang diduga menimbulkan efek pada saluran pernapasan masyarakat setempat, Rabu (3/2/2021).
“Akibat dampak dari aktivitas mobil Dump Truk pengangkut material bangunan proyek tersebut akan mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat disekitar,” kata Affan Aulia Saragih kepada zulnas.com, di Lima Puluh.
Affan menjelaskan, pembangunan proyek jalan tol ruas lima Puluh- Kisaran yang dilaksanakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (PT. PP) menurutnya cukup mengganggu aktivitas warga sekitar.
Terlebih lagi, debu yang dihasilkan oleh ratusan Dump Truk yang hilir mudik mengangkut tanah timbun kedalam proyek jalan tol sangat berbahaya. karena itu, warga acap kali mengeluh dan merasa cemas. Sebab masih banyaknya anak kecil yang berada disekitar lokasi pembangunan proyek jalan tol.
Affan menegaskan, idealnya dalam pembangunan proyek jalan tol harus memiliki dokumen Izin Amdal. Hal itu, menurut dia tertuang hidup dalam pasal 1 butir 11 Undang- undang No.32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
“Proses Amdal tidak bisa dipisahkan dari hak masyarakat dan partisipasi masyarakat terkena dampak, Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan di sebutkan Pasal 70 ayat (1, 2, 3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,” tegasnya.
Dari kegiatan tersebut, Affan menduga PT. PP tidak melibatkan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan proyek jalan tol. Sehingga masyarakat mengeluhkan adanya dampak debu yang dihasilkan setiap hari.
Affan mencermati, dalam pelaksanaan proyek tersebut juga tidak adanya penyiraman air dilintasan dump truck yang dilakukan oleh perusahaan, sehingga menghasilkan debu yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Pada prinsipnya, kami SAPMA IPK dan DPD IPK Batubara sangat mendukung adanya pembangunan proyek jalan tol tersebut. Akan tetapi perusahaan tidak boleh mengangkangi hak-hak masyarakat sebagaimana diatur oleh undang-undang,” tegasnya.
Terakhir, SAPMA DPD IPK meminta pertanggung jawaban pihak PT PP jika nanti akhirnya nanti akan mengganggu kesehatan masyarakat. Dan pihaknya dalam waktu dekat akan mengadukan persoalan itu kepihak DPRD Setempat.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan belum ada pihak perusahaan PT PP yang bisa dikonfirmasi untuk menjawab kritikan yang disampaikan SAPMA IPK Batubara. ***