Penghuni LP Labuhan Ruku Over Kapasitas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mantana Indonesia (YLBHMI) mengaku prihatin melihat kondisi lembaga pemasyarakatan kelas IA Labuhan Ruku Kabupaten Batubara Sumut over kapasitas.

Dengan kondisi itu, sangat memungkinkan terjadi kejahatan tindak pidana. Terlebih lagi, mayoritas penghuni Lembaga kemasyarakatan itu didominasi dari kasus narkoba dari Dua Kabupaten Asahan dan Batubara.

“Kondisi over kapasitas ini sangat rentan terjadi tindak kekerasan, kesehatan dan bahkan gampang menyulut kerusuhan,” Ujar Abdul Gani di Kecamatan Talawi, Senin (4/1/2021) sore.

Gani memaparkan, data terakhir dari Kanwil Sumut menyebutkan pada bulan Januari Tahun 2021, jumlah penghuni narapidana LP labuhan ruku berkisar 2.087 orang. Sementara itu, kemampuan tampung LP Labuhan ruku hanya berkisar 599 orang.

Baca Juga :  Bupati Zahir Minta Kader Al-washliyah Jaga Silaturahmi

“Ini artinya tingkat over kapasitas Lembaga kemasyarakatan Kelas IA itu sudah mencapai 248 persen,” Tegasnya seraya meminta kepada Pemkab Asahan dan Batubara dapat membantu penambahan pasilitas LP setempat.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mantana Indonesia (YLBHMI) Abdul Gani

Lebih lanjut, Mantan Camat Talawi Kabupaten Batubara itu mengungkapkan beberapa tahun yang lalu, LP kelas IA itu sempat terjadi pembakaran yang diduga dilakukan oleh Narapidana, hal itu menjadi salah satu problem bagi Napi, sehingga potensi- potensi kerusuhan dan pembakaran sangat mungkin terjadi lagi.

“Tak bisa kita bayangkan tahanan dan narapidana itu tidur bagai pepes. Bahkan ada yang tidur memakai ayunan agar bertingkat,” Ujarnya prihatin.

Selanjutnya, untuk kasus-kasus pidana Narkoba, YLBHMI menyarankan kepada pemerintah pusat agar merubah ancaman hukumannya kepada panti rehabilitasi. Alasannya, kata dia, pengguna narkoba juga bagian dari pada korban kejahatan pengedar narkoba.

Baca Juga :  HUT Bhakti Pemasyarakatan ke 57, LP Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan

Abdul Gani menjelaskan Lembaga YLBHMI yang didirkan oleh mantan- mantan narapidana itu, dalam waktu dekat akan berkunjung ke Konsul jenderal Republik Indonesia di negri pulau Penang Malaysia .

Disana, pihaknya akan memastikan hak hak Jonathan Sihotang salah satu warga Siantar Sumut yang tersangkut kasus pembunuhan majikan di pulau Penang.

“Dalam kasus itu, pihaknya berharap kepada pemko Siantar dan pemerintah propinsi Sumut agar dapat membantu hak hak Jonathan Sihotang yang sedang menjalani proses persidangan di negeri seberang,” Harapnya. ***Et

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru