Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Kisruh Penyaluran Bansos di Batubara, Ini Penjelasan Bank Mandiri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini petikan wawancara zulnas.com kepada Kepala Bank Mandiri Tebing Tinggi Hery Irawan soal pendistribusian Bansos di Kabupaten Batubara

Zulnas.com, Batubara

1. Menurut bapak, pesoalan carut marut penyaluran bansos ini, apakah terletak pada agennya, supleyernya, atau di kebijakannya?

Kalau saya lihat dari kacamata saya, dan yang saya tau dari lapangan, inikan sebenarnya kalau untuk agen ada yang memang kurang layak dan belum layak, inilah yang kita evaluasi untuk perbaikan manajemen bank mandiri sebagai perpanjangan tangan kita dilapangan.

Nah, kalau kita lihat dari teman- teman yang turun dilapangan, satu dua yang masalahnya itu terletak pada pendistribusian bahan bakunya yang terlambat datang, kadang bahan bakunya yang sistem main paket, bahannya ada yang kurang bagus, dan lain sebagainya.

Nah, persoalan- persoalan itu sebelumnya pernah ada dan sering muncul dilapangan, meski demikian pihak agen langsung cepat mengatasi dengan diselesaikan dengan cepat dan sigap.

Soal lain selain hal diatas, adalah keberadaan agen yang kurang layak dan tidak layak, dari hasil survei mereka dilapangan itu yang saya tangkap tentang keberadaan agen- agen yang kurang layak untuk diganti, dan penggantinya ada sejumlah rekomendasi yang telah disiapkan, begitu yang saya ketahui.

Baca Juga :  Jadi Pemasok Tunggal di Bansos, BUMD Siapkan Formulasi Baru

Begitulah, karena ada sejumlah agen yang belanja tidak sesuai padahal barang yang didapat dari mereka- mereka juga sebagai supleyernya.Tapi hanya sebagian agen saja, gak semuanya agen itu jelek,

Pihak bank mandiri mengaku terus intens melakukan evaluasi terhadap keberadaan agen- agen, bahkan hingga saat ini, sudah ada 13 agen yang sudah kita ganti dan mengundurkan diri karena memang ketidaklayakan usaha mereka.

2. Lantas, bagaimana proses evaluasi terhadap agen yang dilakukan bank mandiri?

Terkait evaluasi agen, Pihaknya mengaku terus melakukan evaluasi setiap bulannya, mulai dari usaha para agen, jumlah transaksinya, kepuasan pelanggan seperti apa, kalau memang pihak agen tidak memenuhi persyaratan kita buatkan surat tegurannya, tapi kalau memang tidak layak untuk menjadi agen, kita minta agen membuat surat pengunduran dirinya sebagai panyalur.

3. Terus salah satu poin dari tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi demo adalah tentang usulan pengganti lembaga bayar dalam hal ini bank mandiri, bagaimana tanggapan bapak?

Terkait hal itu, pihak bank mandiri mengaku usulan itu adalah kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini, kemensos dan bank BUMN.

Baca Juga :  Bayi Kembar Siam Lahir di Asahan Di Rujuk ke Rumah Sakit Haji Adam Malik

Kerjasama itukan antara kemensos dan pihak bank mandiri, mereka yang di pusat lah yang menentukan soal tehnis lemabaga bayar yang ada di daerah-daerah.

Tidak semuanya memang sebagai penyalur program bansos dilaksanakan oleh bank mandiri, sejumlah kabupaten juga ada lembaga bayarnya dari bank- bank BUMN lainnya seperti bank BNI.

4. Apakah penetapan lembaga bayar itu dilakukan secara lelang, atau seperti apa?

Prinsip lembaga bayar dalam hal ini dilakukan secara kerjasama antara kemensos dan bank- bank BUMN. Jadi sifatnya itu dalam bentuk kerjasama sesuai dengan komitmen dalam penyaluran bansos kepada masyarakat penerima.

Jadi, untuk bank mandiri sebagai penyalur, di Sumatera Utara regional I ada sembilan bank mandiri sebagai lembaga bayarnya, termasuk Kabupaten Batubara, sedangkan untuk Kabupaten Deli Serdang Lembaga bayarnya di sana adalah Bank BNI.

Untuk daerah- daerah pinggir, seperti Samosir, Tanah Karo, Sidi Kalang, Serdang Bedagai termasuk Batubara, kalau tak salah jumlahnya ada sekitar 9 Kabupaten Kota lembaga bayar yang ditunjuk adalah bank mandiri.

Kalau pemerintah daerah mau membuat pengusulan silahkan saja, tapi itu kebijakannya dari pemerintah pusat dalam hal ini kemensos.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Ketua DPRD Labuhanbatu Turun Langsung Kawal Poslab

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:21 WIB

LABUHANBATU

Dua Srikandi, Satu Tujuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:38 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:06 WIB