zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batubara Ishak Liza menyebutkan prihal pemutusan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) karena jumlah orang miskin di Batubara lebih banyak dari pada jumlah penerima bansos di Batubara.
Pernyataan itu disampaikan Ishak Liza Menjawab pertanyaan Ketua Tim Pansus LKPD Batubara Tahun Anggaran 2019, diruang paripura DPRD Batibara selasa (23/6/2020) Terkait jumlah data orang miskin di Batubara berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berdasarkan pusat data kesejahteraan sosial kementerian sosial (Pusdatin) jumlah orang miskin di Batubara sebesar 60.769 Kepala Keluarga (KK).
Dari Data itu, yang hanya dikaper oleh Bantuan PKH adalah 23.144 KK, disamping itu, sebagian peserta PKH juga mendapat program bantuan sembako yang nilainya Rp 200 ribu per KK.
Untuk program bantuan PKH, kata Ishak, jumlah bantuan yang diterima per KK bervariatif. Mulai dari 400 Ribu, 600 Ribu hingga lebih dari itu, dimana mereka mendapat tergantung dari hak tanggungnya, diantaranya berapa jumlah anak yang sekolah, ibu hamil, dan lain sebaiknya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Batubara menjelaskan pada umumnya peserta PKH juga mendapat bantuan dari program sembako, sehingga jika ditotal nilai yang masih mendapat bantuan dari dua program itu berkisar 25.000 KK.
Padahal, menurut data, jumlah orang miskin di Batubara berjumlah 60.769 KK, sementara yang mendapatkan bantuan baru 25 ribu KK, dengan demikian, masih banyak orang miskin yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat itu.
Terkait dengan pemutusan bantuan sembako kepada orang orang miskin, pemerintah Batubara telah membuat program graduasi, dimana proses pemberhentian kepesertaan PKH dan bagian dari proses Transformasi PKH.
Dari proses itu terjadi dua hal yaitu graduasi alamiah dan graduasi pemutakhiran sosial ekonomi.
“Jadi, kita telaah, masih banyak lagi jumlah orang miskin yang belum mendapatkan bantuan, bahkan mereka juga belum masuk di Data DTKS di pusdatin,” Kata Ishak.
Sehingga dengan demikian, pemerintah Batubara menerapkan pola graduasi untuk mengalihkan bantuan itu kepada orang miskin yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Sedangkan untuk perolehan data orang miskin, dimulai dari pemerintahan desa, melalui musyawarah dan menganalisis kelayalak jumlah orang miskin yang layak untuk dibantu dan dimasukkan dalam data DTKS. Ujarnya. ****Zn