Sembilan Kepala Desa di Kabupaten Batubara Terancam Masuk Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sedikitnya sembilan kepala desa di Kabupaten Batubara bakal terancam masuk penjara setelah proses audit dana desa tahap III Tahun anggaran 2019 belum juga menyerahkan laporan pertanggung jawabannya kepada pihak Inspektorat setempat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara Attaruddin mengaku telah melimpahkan hasil audit instansinya ke aparat penegak hukum terkait pengggunaan Dana Desa tahap tiga di Kabupaten Batubara.

Pelimpahan hasil audit Dana Desa Tahap tiga tahun anggaran 2019 ke Kejaksaan Negeri Batubara itu terkait surat pertanggungjawaban (SPJ) para kepala desa hingga kini belum diserahkan kepada tim auditornya.

Baca Juga :  2019, PAD Sektor Pajak Daerah Batubara Meningkat 160 persen

“Ya, hasil auditnya ada sembilan kepala desa yang hingga kini belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban terkait pengggunaan Dana Desa Tahap III tahun anggaran 2019,” Ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara Attaruddin kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler, kamis (5/3/2020).

Kepala Inspektorat Batubara Attaruddin

Lebih lanjut, mantan Asisten I Pemkab Batubara itu menyebutkan proses audit Dana Desa tahun anggaran 2019 di pemkab Batubara hingga kini masih terus berjalan. Pihak Inspektorat, katanya, terus keliling sembari melakukan audit di sejumlah desa di Kabupaten Batubara.

“Prosesnya masih berjalan, jumlah temuan desa yang belum menyerahkan SPJ- nya terus di update dari 22 desa hingga kini tinggal sembilan desa,” Terangnya.

Baca Juga :  Prihatin, Ketua SMSI Korwil Binjai-Langkat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Binjai

Selanjutnya, Attaruddin membeberkan dari sembilan desa yang belum menyerahkan SPJ itu terdapat di empat kecamatan yakni, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kecamatan Talawi, Kecamatan Nibung Hangus dan Kecamatan Sei Balai.

Sayangnya, Attaruddin tidak mau menyebutkan desa mana- mana saja yang belum menyerahkan SPJ- nya.

“Dari sembilan kepala desa itu, hingga kini masih berproses di kejaksaan Batubara, mereka terus memenuhi panggilan APH dan kemungkinan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut,” Terangnya. ****Zn

Berita Terkait

Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai
Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai

Senin, 21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:09 WIB

Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:49 WIB

Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

BATUBARA

Menelisik Jejak Karier Lendi Aprianto

Sabtu, 2 Agu 2025 - 01:29 WIB