Sembilan Kepala Desa di Kabupaten Batubara Terancam Masuk Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sedikitnya sembilan kepala desa di Kabupaten Batubara bakal terancam masuk penjara setelah proses audit dana desa tahap III Tahun anggaran 2019 belum juga menyerahkan laporan pertanggung jawabannya kepada pihak Inspektorat setempat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara Attaruddin mengaku telah melimpahkan hasil audit instansinya ke aparat penegak hukum terkait pengggunaan Dana Desa tahap tiga di Kabupaten Batubara.

Pelimpahan hasil audit Dana Desa Tahap tiga tahun anggaran 2019 ke Kejaksaan Negeri Batubara itu terkait surat pertanggungjawaban (SPJ) para kepala desa hingga kini belum diserahkan kepada tim auditornya.

Baca Juga :  Akhir Januari, PD AMMI Batubara Dilantik

“Ya, hasil auditnya ada sembilan kepala desa yang hingga kini belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban terkait pengggunaan Dana Desa Tahap III tahun anggaran 2019,” Ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara Attaruddin kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler, kamis (5/3/2020).

Kepala Inspektorat Batubara Attaruddin

Lebih lanjut, mantan Asisten I Pemkab Batubara itu menyebutkan proses audit Dana Desa tahun anggaran 2019 di pemkab Batubara hingga kini masih terus berjalan. Pihak Inspektorat, katanya, terus keliling sembari melakukan audit di sejumlah desa di Kabupaten Batubara.

“Prosesnya masih berjalan, jumlah temuan desa yang belum menyerahkan SPJ- nya terus di update dari 22 desa hingga kini tinggal sembilan desa,” Terangnya.

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Zahir Salurkan Paket Sembako

Selanjutnya, Attaruddin membeberkan dari sembilan desa yang belum menyerahkan SPJ itu terdapat di empat kecamatan yakni, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kecamatan Talawi, Kecamatan Nibung Hangus dan Kecamatan Sei Balai.

Sayangnya, Attaruddin tidak mau menyebutkan desa mana- mana saja yang belum menyerahkan SPJ- nya.

“Dari sembilan kepala desa itu, hingga kini masih berproses di kejaksaan Batubara, mereka terus memenuhi panggilan APH dan kemungkinan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut,” Terangnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB

LABUHANBATU

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Minggu, 22 Feb 2026 - 23:17 WIB