Zulnas.com, Batubara –Dinas Sosial Kabupaten Batubara menggelar sosialisasi kepada Agen E-warung di aula kantor dinas Pendidikan, Rabu (8/1/2020). Dalam sosialisasi itu, Dinsos menekankan kepada para agen agar tertib dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kepada Masyarakat. Jika masih melanggar, Agen terancam akan di Finalty.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batubara, Ishak Liza menyebutkan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Bank Mandiri Tabing Tinggj, Perum Bulog Kisaran Kurnia, dan pihak Satgas Bansos Polres Batubara Silaen adalah bertujuan untuk menyeragamkan aturan keagen e-warung dalam penyaluran bansos di wilayah Kabupaten Batubara.
Ishak menjelaskan, Penyaluran BPNT kepada masyarakat masih banyak mendapat kendala. Persoalan yang sering muncul pada penyaluran bansos itu adalah adanya saldo kosong dan pendapatan ganda bantuan beras qantara Penerima BPNT dan PKH.
“Oleh karena itu, pada rapat kali ini ia menjelaskan agar dalam penyaluran bansos dapat dijalankan sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah diterapkan oleh pemerintah,” Tegasnya.
Kepada para Agen Mandiri, Ishak menegaskan agar tidak lagi melanggar aturan dalam penyaluran, jika kedepan masih saja melanggar aturan maka agen yang menyalurkan beras Bansos itu akan di finalty.
Untuk menyeragamkan penyaluran itu, Dinsos menjelaskan empat aturan yang meski dilaksanakan oleh para agen e-warung yang dibentuk bank Mandiri itu.
Pertama, pihak agen diharapkan dapat memesan pesanan beras ke Bulog sesuai dengan kebutuhannya dan tidak boleh lebih.
Kedua, Dinsos telah menetapkan empat orang petugas, yang ditugaskan sebagai pendebetan ke agen e-warung dalam pembayaran beras ke perum Bulog kisaran.
Ketiga, Dinas Sosial Kabupaten Batubara menyatakan bahwa pada bulan Desember 2019 yang lalu, masyarakat mendapatkan satu karung beras dengan dua butir telur. Sedangkan dua butir telur tersebut akan dibayarkan oleh Bulog pada penyaluran bulan Januari 2020 ini.
Keempat, pada tahun 2020, Pemerintah rencana akan menggantikan nama baru dalam Program BPNT, dengan nama bantuan sembako yang bantuannya bernilai Rp 150 ribu per Keluarga. ****Zn