Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Nama Danke Rajagukguk kini mendadak viral di berandq sosial. Ditengah menjadi sorotan tajam. Ia bukan sosok biasa Danke diketahui mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri di Kabupaten Karo. Namun, baru seumur jagung sejak pelantikannya pada 5 November 2025, kariernya kini diuji oleh gelombang kontroversi yang tak ringan.

Alih-alih menuai apresiasi, perhatian publik justru mengarah pada penanganan perkara dugaan korupsi yang memicu polemik luas.

Kasus Video Profil Desa: Awal Mula Polemik

Kontroversi ini berakar dari perkara dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Dalam kasus tersebut, Direktur CV Promiseland, Amsal Christy Sitepu, didudukkan sebagai terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan:

Pidana penjara 2 tahun

Denda Rp50 juta (subsider 3 bulan kurungan)

Uang pengganti Rp202,1 juta (subsider 1 tahun penjara)

Tuntutan ini merujuk pada Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Namun, jalannya persidangan berkembang tak terduga. Kasus ini mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI, yang kemudian diikuti dengan keputusan hakim di Pengadilan Tipikor Medan untuk mengalihkan status penahanan terdakwa.

Setelah menjalani 131 hari masa tahanan, Amsal akhirnya keluar dari tahanan. Keputusan ini langsung memicu perdebatan publik dan menyeret nama Danke sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Program Kementerian ESDM, Nelayan Batubara dapat Alat Konversi BBM ke BBG

Diperiksa Kejati Sumut: Menunggu Arah Akhir

Dampak polemik tersebut merembet ke internal institusi. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil Danke untuk memberikan klarifikasi.

Tak hanya itu, Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, juga ikut diperiksa. Proses ini masih berjalan di bawah pengawasan internal, sambil menunggu putusan resmi dari Pengadilan Negeri Medan.

Putusan tersebut menjadi titik krusial bukan hanya untuk perkara yang ditangani, tetapi juga untuk menentukan nasib karier Danke ke depan.

Rekam Jejak: Bukan Orang Baru di Dunia Penegakan Hukum

Di balik badai yang kini menerpa, Danke Rajagukguk memiliki rekam jejak panjang di institusi Adhyaksa.

Kariernya dimulai sejak:

2007: Lolos seleksi CPNS Kejaksaan

2009: Menyelesaikan pendidikan jaksa

Ia juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan.

Pengalaman penugasannya cukup luas, meliputi:

Kejati Sumatera Utara

Kejari Simalungun

Kejari Pematangsiantar

Kejari Subang

Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung

Koordinator di Kejati Kalimantan Barat

Rekam jejak ini menunjukkan bahwa Danke bukan sosok baru dalam menangani perkara, termasuk kasus-kasus pidana khusus yang kompleks.

Baca Juga :  Socfin Cabut Gugatan, Pembangunan Kantor Bupati Batubara Dimulai Tahun ini

LHKPN: Kekayaan Minus Jadi Sorotan

Di tengah polemik hukum, aspek lain yang ikut menjadi perhatian adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Dalam laporan per 3 Maret 2026:

Total aset: Rp678,1 juta

Total utang: Rp818,5 juta

Kekayaan bersih: minus Rp140,4 juta

Rincian aset mencakup:

Tanah dan bangunan: Rp192 juta

Kendaraan (Suzuki Grand Vitara & Mazda 2): Rp470 juta

Harta bergerak lainnya: Rp5 juta

Kas: Rp11,1 juta

Data ini memunculkan perhatian publik, terutama karena posisi kekayaan bersih yang negatif akibat beban utang yang cukup besar.

Di Titik Kritis Karier

Kasus ini menempatkan Danke Rajagukguk pada persimpangan penting dalam kariernya. Di satu sisi, ia memiliki pengalaman panjang dan posisi strategis sebagai pemimpin penegak hukum di daerah. Di sisi lain, ujian yang dihadapi menyangkut hal paling mendasar: profesionalisme dan integritas.

Kini, publik menunggu dua hal krusial:

Putusan pengadilan atas perkara yang menjadi polemik

Hasil pemeriksaan internal dari Kejati Sumut

Dari sanalah akan terlihat, apakah Danke mampu bertahan dan membuktikan kapasitasnya atau justru sebaliknya, polemik ini menjadi titik balik dalam perjalanan kariernya. (Karogaul).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

BATUBARA

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:03 WIB

NASIONAL

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:13 WIB