Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Nama Danke Rajagukguk kini mendadak viral di berandq sosial. Ditengah menjadi sorotan tajam. Ia bukan sosok biasa Danke diketahui mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri di Kabupaten Karo. Namun, baru seumur jagung sejak pelantikannya pada 5 November 2025, kariernya kini diuji oleh gelombang kontroversi yang tak ringan.

Alih-alih menuai apresiasi, perhatian publik justru mengarah pada penanganan perkara dugaan korupsi yang memicu polemik luas.

Kasus Video Profil Desa: Awal Mula Polemik

Kontroversi ini berakar dari perkara dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Dalam kasus tersebut, Direktur CV Promiseland, Amsal Christy Sitepu, didudukkan sebagai terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan:

Pidana penjara 2 tahun

Denda Rp50 juta (subsider 3 bulan kurungan)

Uang pengganti Rp202,1 juta (subsider 1 tahun penjara)

Tuntutan ini merujuk pada Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Namun, jalannya persidangan berkembang tak terduga. Kasus ini mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI, yang kemudian diikuti dengan keputusan hakim di Pengadilan Tipikor Medan untuk mengalihkan status penahanan terdakwa.

Setelah menjalani 131 hari masa tahanan, Amsal akhirnya keluar dari tahanan. Keputusan ini langsung memicu perdebatan publik dan menyeret nama Danke sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Akan Ada Pertandingan Hiburan Pada HUT Korpri Ke-51 di Labuhanbatu

Diperiksa Kejati Sumut: Menunggu Arah Akhir

Dampak polemik tersebut merembet ke internal institusi. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil Danke untuk memberikan klarifikasi.

Tak hanya itu, Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, juga ikut diperiksa. Proses ini masih berjalan di bawah pengawasan internal, sambil menunggu putusan resmi dari Pengadilan Negeri Medan.

Putusan tersebut menjadi titik krusial bukan hanya untuk perkara yang ditangani, tetapi juga untuk menentukan nasib karier Danke ke depan.

Rekam Jejak: Bukan Orang Baru di Dunia Penegakan Hukum

Di balik badai yang kini menerpa, Danke Rajagukguk memiliki rekam jejak panjang di institusi Adhyaksa.

Kariernya dimulai sejak:

2007: Lolos seleksi CPNS Kejaksaan

2009: Menyelesaikan pendidikan jaksa

Ia juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan.

Pengalaman penugasannya cukup luas, meliputi:

Kejati Sumatera Utara

Kejari Simalungun

Kejari Pematangsiantar

Kejari Subang

Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung

Koordinator di Kejati Kalimantan Barat

Rekam jejak ini menunjukkan bahwa Danke bukan sosok baru dalam menangani perkara, termasuk kasus-kasus pidana khusus yang kompleks.

Baca Juga :  Kunjungi Nazir Mesjid dan Bilal Mayit, Andi Salurkan Bantuan

LHKPN: Kekayaan Minus Jadi Sorotan

Di tengah polemik hukum, aspek lain yang ikut menjadi perhatian adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Dalam laporan per 3 Maret 2026:

Total aset: Rp678,1 juta

Total utang: Rp818,5 juta

Kekayaan bersih: minus Rp140,4 juta

Rincian aset mencakup:

Tanah dan bangunan: Rp192 juta

Kendaraan (Suzuki Grand Vitara & Mazda 2): Rp470 juta

Harta bergerak lainnya: Rp5 juta

Kas: Rp11,1 juta

Data ini memunculkan perhatian publik, terutama karena posisi kekayaan bersih yang negatif akibat beban utang yang cukup besar.

Di Titik Kritis Karier

Kasus ini menempatkan Danke Rajagukguk pada persimpangan penting dalam kariernya. Di satu sisi, ia memiliki pengalaman panjang dan posisi strategis sebagai pemimpin penegak hukum di daerah. Di sisi lain, ujian yang dihadapi menyangkut hal paling mendasar: profesionalisme dan integritas.

Kini, publik menunggu dua hal krusial:

Putusan pengadilan atas perkara yang menjadi polemik

Hasil pemeriksaan internal dari Kejati Sumut

Dari sanalah akan terlihat, apakah Danke mampu bertahan dan membuktikan kapasitasnya atau justru sebaliknya, polemik ini menjadi titik balik dalam perjalanan kariernya. (Karogaul).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terbaru

BATUBARA

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:29 WIB

BATUBARA

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:24 WIB