Zulnas.com, Labuhanbatu — Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua I H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua II Maysarah, dan Wakil Ketua III Saptono. Agenda ini turut dihadiri jajaran anggota DPRD Labuhanbatu, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wabup Jamri menegaskan bahwa Ranperda APBD TA 2026 merupakan dokumen penting dalam perencanaan tahunan pengelolaan keuangan daerah. Penyusunannya berpedoman pada RKPD 2026 yang membawa semangat kolaborasi dan inovasi bertema “Membangun Desa, Menata Kota Menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar”.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan secara umum postur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujar Wabup Jamri di hadapan peserta rapat.
Ia menjelaskan, kebijakan APBD 2026 meliputi:
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Transfer
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah
2. Belanja Daerah
Belanja Operasi
Belanja Modal
Belanja Tidak Terduga
Belanja Transfer
3. Pembiayaan Daerah
Pembiayaan diarahkan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) serta penerimaan pinjaman daerah.
Wabup Jamri juga mengakui bahwa Ranperda yang diajukan mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan para anggota DPRD. Namun ia berharap pembahasan dapat dilanjutkan secara konstruktif untuk penyempurnaan pada sidang-sidang selanjutnya.
Pada paripurna tersebut, Wabup Jamri sekaligus menyampaikan nota jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2026. Sebelumnya, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum secara lintas fraksi dalam rangka menajamkan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dengan terlaksananya penyampaian nota keuangan ini, proses pembahasan Ranperda APBD TA 2026 di DPRD Kabupaten Labuhanbatu resmi memasuki tahap lanjutan menuju penetapan anggaran daerah tahun mendatang. (Ceha).












