Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, SERGAI — Aroma dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan permainan kotor dalam proses pengangkatan guru dan pegawai kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kian menyeruak.

Sejumlah guru mengaku selama ini terpaksa bungkam karena takut tidak diperpanjang kontrak maupun dipindahkan, namun kini mereka mulai berani membuka tabir yang disebut sebagai “kejahatan pengisap darah”.

Persoalan ini mencuat usai dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 yang seharusnya cair sejak akhir 2024 baru dibayarkan pada awal Agustus 2025. Nilai dana tersebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Dari informasi yang beredar, setiap pencairan TPG para guru dipungut setoran sebesar Rp300 ribu per orang dengan dalih “uang loyalitas” untuk pimpinan.

“Setoran itu diminta setiap dana TPG cair. Pelakunya ada yang pura-pura religius, tampil mewah, dan pandai mencari perhatian atasan. Kami sudah muak dijadikan sapi perah,” ungkap seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga :  Lima Advokat KAI Sumut Dapat Rekomendasi Bimtek PHPU di Bogor

Tak hanya soal TPG, dugaan pungli juga mengiringi proses penerimaan SK PPPK angkatan 2023, 2024, hingga 2025. Berdasarkan pengakuan sejumlah guru, sebelum menerima SK PPPK, mereka diminta menyetorkan uang senilai Rp15 juta hingga Rp20 juta per orang. Dengan jumlah peserta yang mencapai ribuan, praktik ini dinilai merugikan banyak pihak dan menimbulkan keresahan.

“Selama ini kami takut melawan karena khawatir SK tidak diperpanjang. Tapi sekarang kami sudah siap bicara demi membuka tabir kejahatan ini,” tegas seorang guru lain.

Dugaan praktik tersebut dinilai berjalan mulus karena adanya kedekatan oknum di Dinas Pendidikan Sergai dengan aparat penegak hukum (APH) di Sergai maupun Sumut. Hal itu membuat para guru pesimis kasus ini bisa tersentuh, meski mereka tetap berharap ada penegakan hukum yang adil.

ALISSS Desak Kejatisu Bertindak

Ketua Umum Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS), Zuhari, turut angkat bicara. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan pungli yang membelit proses pengangkatan PPPK dan pencairan TPG di Sergai.

Baca Juga :  Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

“Kejatisu diyakini mampu membongkar hingga ke akar, siapa sutradaranya, siapa yang bermain di lapangan, dan kemana aliran dana pungli itu bermuara. Kami minta ini diusut secara serius, jangan sampai rakyat dan guru terus jadi korban,” tegas Zuhari usai menghadiri Upacara Proklamasi HUT RI ke-80 di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Minggu (17/8/2025).

Zuhari menegaskan, praktik pungli yang melibatkan dunia pendidikan sangat mencoreng marwah guru serta mencederai semangat kemerdekaan. Menurutnya, guru seharusnya diberi ruang aman untuk mengabdi, bukan justru diperas demi kepentingan segelintir pihak.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kejatisu dalam menindaklanjuti laporan dan desakan tersebut. Jika benar terjadi, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar di dunia pendidikan Sumatera Utara. (Zo).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:37 WIB