Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, SERGAI — Aroma dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan permainan kotor dalam proses pengangkatan guru dan pegawai kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kian menyeruak.

Sejumlah guru mengaku selama ini terpaksa bungkam karena takut tidak diperpanjang kontrak maupun dipindahkan, namun kini mereka mulai berani membuka tabir yang disebut sebagai “kejahatan pengisap darah”.

Persoalan ini mencuat usai dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 yang seharusnya cair sejak akhir 2024 baru dibayarkan pada awal Agustus 2025. Nilai dana tersebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Dari informasi yang beredar, setiap pencairan TPG para guru dipungut setoran sebesar Rp300 ribu per orang dengan dalih “uang loyalitas” untuk pimpinan.

“Setoran itu diminta setiap dana TPG cair. Pelakunya ada yang pura-pura religius, tampil mewah, dan pandai mencari perhatian atasan. Kami sudah muak dijadikan sapi perah,” ungkap seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga :  SPSI : Disnaker Batubara Lemah, Buruh Masih Mendapat Upah Dibawah UMR

Tak hanya soal TPG, dugaan pungli juga mengiringi proses penerimaan SK PPPK angkatan 2023, 2024, hingga 2025. Berdasarkan pengakuan sejumlah guru, sebelum menerima SK PPPK, mereka diminta menyetorkan uang senilai Rp15 juta hingga Rp20 juta per orang. Dengan jumlah peserta yang mencapai ribuan, praktik ini dinilai merugikan banyak pihak dan menimbulkan keresahan.

“Selama ini kami takut melawan karena khawatir SK tidak diperpanjang. Tapi sekarang kami sudah siap bicara demi membuka tabir kejahatan ini,” tegas seorang guru lain.

Dugaan praktik tersebut dinilai berjalan mulus karena adanya kedekatan oknum di Dinas Pendidikan Sergai dengan aparat penegak hukum (APH) di Sergai maupun Sumut. Hal itu membuat para guru pesimis kasus ini bisa tersentuh, meski mereka tetap berharap ada penegakan hukum yang adil.

ALISSS Desak Kejatisu Bertindak

Ketua Umum Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS), Zuhari, turut angkat bicara. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan pungli yang membelit proses pengangkatan PPPK dan pencairan TPG di Sergai.

Baca Juga :  Meningkat 900 persen, Pajak BPHTB Tahun 2020 Tembus 18 Milyar

“Kejatisu diyakini mampu membongkar hingga ke akar, siapa sutradaranya, siapa yang bermain di lapangan, dan kemana aliran dana pungli itu bermuara. Kami minta ini diusut secara serius, jangan sampai rakyat dan guru terus jadi korban,” tegas Zuhari usai menghadiri Upacara Proklamasi HUT RI ke-80 di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Minggu (17/8/2025).

Zuhari menegaskan, praktik pungli yang melibatkan dunia pendidikan sangat mencoreng marwah guru serta mencederai semangat kemerdekaan. Menurutnya, guru seharusnya diberi ruang aman untuk mengabdi, bukan justru diperas demi kepentingan segelintir pihak.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kejatisu dalam menindaklanjuti laporan dan desakan tersebut. Jika benar terjadi, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar di dunia pendidikan Sumatera Utara. (Zo).

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Harga Beras Melonjak, Pengusaha Apin Bantu Warga Kurang Mampu di Sergai
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB