Zulnas.com, SERGAI — Aroma dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan permainan kotor dalam proses pengangkatan guru dan pegawai kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kian menyeruak.
Sejumlah guru mengaku selama ini terpaksa bungkam karena takut tidak diperpanjang kontrak maupun dipindahkan, namun kini mereka mulai berani membuka tabir yang disebut sebagai “kejahatan pengisap darah”.
Persoalan ini mencuat usai dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 yang seharusnya cair sejak akhir 2024 baru dibayarkan pada awal Agustus 2025. Nilai dana tersebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Dari informasi yang beredar, setiap pencairan TPG para guru dipungut setoran sebesar Rp300 ribu per orang dengan dalih “uang loyalitas” untuk pimpinan.
“Setoran itu diminta setiap dana TPG cair. Pelakunya ada yang pura-pura religius, tampil mewah, dan pandai mencari perhatian atasan. Kami sudah muak dijadikan sapi perah,” ungkap seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (17/8/2025).
Tak hanya soal TPG, dugaan pungli juga mengiringi proses penerimaan SK PPPK angkatan 2023, 2024, hingga 2025. Berdasarkan pengakuan sejumlah guru, sebelum menerima SK PPPK, mereka diminta menyetorkan uang senilai Rp15 juta hingga Rp20 juta per orang. Dengan jumlah peserta yang mencapai ribuan, praktik ini dinilai merugikan banyak pihak dan menimbulkan keresahan.
“Selama ini kami takut melawan karena khawatir SK tidak diperpanjang. Tapi sekarang kami sudah siap bicara demi membuka tabir kejahatan ini,” tegas seorang guru lain.
Dugaan praktik tersebut dinilai berjalan mulus karena adanya kedekatan oknum di Dinas Pendidikan Sergai dengan aparat penegak hukum (APH) di Sergai maupun Sumut. Hal itu membuat para guru pesimis kasus ini bisa tersentuh, meski mereka tetap berharap ada penegakan hukum yang adil.
ALISSS Desak Kejatisu Bertindak
Ketua Umum Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS), Zuhari, turut angkat bicara. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan pungli yang membelit proses pengangkatan PPPK dan pencairan TPG di Sergai.
“Kejatisu diyakini mampu membongkar hingga ke akar, siapa sutradaranya, siapa yang bermain di lapangan, dan kemana aliran dana pungli itu bermuara. Kami minta ini diusut secara serius, jangan sampai rakyat dan guru terus jadi korban,” tegas Zuhari usai menghadiri Upacara Proklamasi HUT RI ke-80 di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Minggu (17/8/2025).
Zuhari menegaskan, praktik pungli yang melibatkan dunia pendidikan sangat mencoreng marwah guru serta mencederai semangat kemerdekaan. Menurutnya, guru seharusnya diberi ruang aman untuk mengabdi, bukan justru diperas demi kepentingan segelintir pihak.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kejatisu dalam menindaklanjuti laporan dan desakan tersebut. Jika benar terjadi, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar di dunia pendidikan Sumatera Utara. (Zo).