ASAHAN – ZULNAS.COM – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri diskusi panel bertema “Arah Baru Demokrasi dan Tantangannya bagi Politik Daerah” di Aula Zulfirman Universitas Asahan, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Demokrasi Sumber Daya Insani (Demokrasi) Kabupaten Asahan, membahas pemisahan pemilu nasional dan lokal sesuai Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024.
Diskusi menghadirkan lima narasumber dari unsur eksekutif, legislatif, akademisi, pengawas pemilu, serta pengamat politik. Turut hadir unsur Forkopimda, Bawaslu, Rektor Universitas Asahan, pimpinan partai politik, OPD, camat, lurah, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya.
Direktur Demokrasi, M. Yusuf Daulay, menyampaikan kegiatan ini bertujuan menggali nilai positif dan tantangan demokrasi pasca pemisahan pemilu nasional dan lokal. Ia berharap diskusi ini bisa memberikan pemahaman politik yang sehat bagi masyarakat.
Rektor Universitas Asahan, Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, SH., MH, menyampaikan bahwa pemisahan pemilu sejalan dengan prinsip demokrasi dan otonomi daerah, sekaligus memberi ruang lebih adil bagi rakyat dalam memilih pemimpin.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dalam pemaparannya menyambut baik keputusan MK dan menyebut pemilu terpisah berpotensi menyinkronkan program antara pusat dan daerah secara lebih baik. Namun ia juga mengingatkan perlunya kesiapan teknis, seperti menghindari kekosongan legislatif di daerah.
Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, menilai pemisahan pemilu dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah. Meski demikian, ia juga mewaspadai potensi munculnya ego sektoral di daerah.
Pengamat politik, Dadang Darmawan Pasaribu, menilai keputusan MK belum tentu menyentuh akar masalah demokrasi di Indonesia. Ia mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD sebagai solusi efisiensi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, menekankan perlunya regulasi yang matang dan sistem pemilu yang adaptif serta efisien.***ZR.